Kepolisian Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp 3 milyar

Kepolisian Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp 3 milyar

Monday, June 10, 20130 comments

HEADLINE  NEWS...

Kepolisian Resor Lampung Selatan berhasil menghentikan penyelundupan narkoba bergolongan I jenis sabu-sabu sebanyak dua kilogram di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Pelakunya diduga berasal dari bagian jaringan narkoba internasional.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Bayu Aji, di Kalianda, pada hari Minggu 9 juni 2013, mengungkapkan, upaya pengiriman paket narkoba yang ditaksir senilai Rp3 miliar itu disita oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni saat pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni, Rabu 5 juni 2013.

Narkoba berjenis golongan I itu ditemukan di dalam tas berwarna abu-abu yang dibungkus makanan sereal yang tidak beredar di Indonesia, dan kedua tersangka kurir tersebut merupakan suruhan salah seorang tersangka yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan narkoba itu akan dibawa ke Jakarta.

Berdasarkan pengembangan ke Jakarta, kata Bayu, polisi kembali menangkap satu tersangka bernama M Rafly alias Rizal, warga Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur yang diduga sebagai pengambil barang yang diperintahkan oleh Tengku Yadi (berstatus DPO).

Dilihat dari jumlah serta kemasan paket sabu-sabu tersebut, Bayu menduga kuat barang terlarang tersebut dari Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut dengan memanfaatkan pelabuhan tradisional agar tidak tertangkap petugas saat masuk ke Indonesia.
Share this article :

Post a Comment

 
Member Of Komunitas Blogger Wajo - Template By ONLINE AND READING
Copyright © 2013. ONLINE AND READING - All Rights Reserved